Apa beda Buku Pelaut baru dan perpanjangan?
Permohonan baru ditujukan untuk pemohon yang belum memiliki Buku Pelaut, sedangkan perpanjangan menggunakan Buku Pelaut lama dan persyaratan pendukung yang sesuai.
Langkah pertama bukan mengumpulkan semua berkas, tetapi memastikan jenis permohonan yang benar. Portal Buku Pelaut Online membedakan permohonan baru, perpanjangan, penggantian, perubahan identitas, dan penambahan data.
Portal Buku Pelaut Online menjelaskan bahwa permohonan dapat diajukan oleh pelaut yang memiliki kode pelaut dan dilakukan secara elektronik dengan melampirkan dokumen persyaratan. Untuk permohonan baru, portal mencantumkan beberapa dokumen seperti pernyataan belum pernah memiliki Buku Pelaut, sertifikat keahlian atau keterampilan, dokumen kesehatan yang dipersyaratkan, dan identitas.
Perpanjangan berbeda dari permohonan baru karena Buku Pelaut asli menjadi bagian dari dokumen yang diperiksa. Portal juga mencantumkan sertifikat dan identitas pendukung. Karena itu, jangan menggunakan checklist permohonan baru untuk kasus perpanjangan tanpa mengecek daftar yang berlaku.
Penggantian dapat terkait kondisi seperti Buku Pelaut lama rusak atau hilang. Informasi resmi mencantumkan Buku Pelaut lama jika tersedia dan surat kehilangan Kepolisian untuk kasus kehilangan.
Portal resmi memisahkan perubahan identitas dan penambahan data sebagai jenis permohonan tersendiri. Bila masalah utama adalah data yang berubah, jangan langsung menganggapnya sebagai permohonan baru atau perpanjangan.
Permohonan baru ditujukan untuk pemohon yang belum memiliki Buku Pelaut, sedangkan perpanjangan menggunakan Buku Pelaut lama dan persyaratan pendukung yang sesuai.
Penggantian karena kehilangan memerlukan dokumen pendukung tambahan, termasuk surat kehilangan dari Kepolisian sesuai informasi pada portal Buku Pelaut Online.
Sebaiknya ditentukan sejak awal karena daftar dokumen baru, perpanjangan, penggantian, perubahan identitas, dan penambahan data tidak sama.